
Hi, selamat pagi di "Indonesia Dalam Berita", pada kali ini akan membawa pembahasan tentang masyarakat ekonomi asia Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah simak selengkapnya
POKJA MEA KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM
"Indonesia butala Airku-ASEAN Dunia Usahaku"
SEKILAS TENTANG MEA
ASEAN sebagai gabungan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beraggotakan 10 negara (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja) memiliki ajaran terbuka, hidup di perdamaian, stabilitas dan kemakmuran, beserta terikat bersama di kemitraan di pembangunan yang dinamis. Untuk itu, pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN menduga bersepakat untuk membangun suatu “masyarakat ASEAN” pada tahun 2020. Dalam perkembangannya para pemimpin Negara anggota mempertegas komitmennya dan memutuskan untuk mempercepat pembentukan masyarakat ASEAN pada tahun 2015.
Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan pada 3 pilar, ialah Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015, bakal diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi perniagaan kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas bursa dan bisnis, beserta meningkatkan daya berbalapan bagian UMKM.
Pemberlakuan AEC 2015 bertujuan untuk mengadakan pasar tunggal dan asas produksi yang stabil, makmur, berdaya berbalapan tinggi, dan secara perniagaan terintegrasi dengan regulasi efektif untuk bursa dan investasi, yang di dalamnya diperoleh arus bebas lalu lintas barang, jasa, investasi, dan uang beserta difasilitasinya kebebasan pergerakan eksekutor usaha dan tenaga kerja.
Implementasi AEC 2015 bakal berfokus pada 12 bagian prioritas, yang terdiri atas 7 (tujuh) bagian bagasi (industri pertanian, instrumen elektonik, otomotif, perikanan, perusahaan berbasis karet, perusahaan berbasis kayu, dan tekstil) dan 5 (lima) bagian bantuan (transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, dan perusahaan teknologi penjelasan alias ¬e-ASEAN).
Kementerian Koperasi dan UKM memiliki concern dan komitmen di kontributif upaya mengantisipasi aplikasi MEA dengan koordinasi, sinkronisasi, sinergi dan kerjasama berangkat dari bagian hulu, middle dan hilir di kerangka pemberdayaan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
REGULASI
- 2007 Cebu Declaration On The Acceleration Of The Establishment Of An Asean Community By 2015 Signed By Heads Of State/Government In Cebu, The Philippines On 13 January 2007. (Download file)
- Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. (Download file)
- Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat perniagaan Association of Southeast Asian Nations. (Download file)
- Piagam Asean Chapter of The Association of Southeast Asean Nations. (Download file)
AKTIVITAS POKJA
Juli - Oktober 2014
- Kontribusi terhadap perumusan Tag Line MEA: “Indonesia Tanah Airku-ASEAN Dunia Usahaku”
- Penyebarluasan penjelasan tentang MEA dengan aksi Sosialisasi Pengembangan Kerja Sama Teknik di Bidang KUKM, tanggal 3-5 September 2014, di Nanggroe Aceh Darussalam.
- Workshop/Forum Konsultasi Penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi berbasis perempuan/wanita dari seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, tanggal
- Sosialisasi MEA pada agenda peringatan Hari Koperasi Ke-64 Tahun 2011 Tingkat Provinsi NTT, di Waingapu Kabupaten Sumba Timur, coplok 30 Juli 2014.
- Sosialisasi MEA pada agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kodanua.
- Rapat Koordinasi Pembahasan Antisipasi Terhadap Diberlakukannya MEA di Berbagai Sektor, di Hotel Sangri La.
- Sebagai tindak tua arahan Presiden menduga dirintis pembentukan Kelompok Kerja Persiapan dan Pelaksanaan MEA Bidang KUKM pada Kementerian Koperasi dan UKM.
- Menyusun program/kegiatan terkait dengan langkah strategis KUMKM Indonesia di ancang-ancang dan gambaran bertemu MEA dan menduga dibahas bersama dengan Komisi VI-DPR RI.
- Penyediaan informasi on line POKJA MEA bidang KUKM pada website resmi Kementerian Koperasi dan UKM (www.depkop.go.id).
November - Desember 2014
- Pemaparan MEA dan Kesiapan KUKM di bertemu MEA 2015, pada era kunjungan ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya di Kementerian Koperasi dan UKM, coplok 03 November 2014.
- Pemaparan “MEA dan Pengembangan Koperasi dan UKM” pada agenda Sosialisasi MEA yang diselenggarakan akibat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Propinsi Kalimantan Timur pada agenda Sosialisasi Asean Economic Community (AEC 2015), di Balikpapan, coplok 13 November 2014.
- Mengikuti Rapat Pengembangan ASEAN SME Service Center untuk membahas upaya eskalasi akses UKM dan Koperasi di kawasan ASEAN dengan penerapan teknologi dan komunikas di bagan kerjasama ASEAN, pada coplok 14 November 2014, di Kementerian KUKM.
- Mengikuti FGD “the Establishment of ASEAN SME Service Center” di Kementerian KUKM, coplok 18 November 2014.
- Pemaparan Sosialisasi MEA kepada Koperasi Mahasiswa di IPB, pada coplok 30 November 2014.
- Penyebarluasan penjelasan tentang penggunaan istilah baku Masyarakat Ekonomi ASEAN kepada unit-unit internal Kementerian Koperasi dan UKM beserta BLU Kementerian Koperasi dan UKM.
- Menghadiri undangan pemasyarakatan dan pembahasan tindak tua hasil KTT ke-25 ASEAN dan acara aksi Setnas ASEAN-Indonesia tahun 2015, coplok 05 Desember 2014, di Kementerian Luar Negeri.
Oke detil tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah semoga artikel ini berfaedah salam
Tulisan ini diposting pada kategori masyarakat ekonomi asia, masyarakat ekonomi asean mea, masyarakat ekonomi asean 2018,
Komentar
Posting Komentar