Allow, selamat sore di "Indonesia Dalam Berita", pada kali ini akan dibahas tentang kebudayaan suku minang Kebudayaan Suku Minangkabau dari Sumatera Barat - IlmuSeni.com simak selengkapnya
Suku Minangkabau atau biasa disebut dengan suku Minang melahirkan salah eka suku bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Sumatera Barat. Bagi asosiasi Indonesia lambang suku Minang yang populer adalah jam Gadang, kediaman Gadang, atau buatan Minang yang lebih biasa disebut sebagai buatan Padang. Selain hal-hal yang pernah populer tersebut, kelihatan suku Minang sedang menyimpan berjibun hal yang tidak kalah unik dengan menarik. Kebudayaan suku Minangkabau memegang ciri distingtif yang tidak kalah hebat bila dibandingkan dengan kebudayaan Nanggroe Aceh, kebudayaan Batak atau suku asing yang siap di pulau Sumatera. Meskipun demikian, tradisi dengan kebudayaan Suku Minangkabau yang berkembang hari ini melahirkan hasil dari sebuah peredaran budaya. Revolusi budaya ala asosiasi suku Minang berjalan pasca kejadian perang Padri ala tarikh 1837. Pada awal mulanya, asosiasi Minang beragama peradaban yang bercorak animisme dengan dinamisme. Namun, dari karet pedagang dari Timur Tengah mulai memasuki wilayah Sumatera, sejak detik itu budaya Minang berjibun dipengaruhi bagi angka Islam. Puncaknya, ala abad 19 selepas perang Padri berakibat dibuatlah sebuah adagium etiket yang akhirnya merombak keseluruhan tradisi suku Minang. Inilah beberapa etiket peradaban suku Minang hasil dari peredaran budaya tersebut : Sejarah aforisme atau kesepakatan perjanjian di buat di Bukit Marapalam yang menghadirkan karet alim ulama, tokoh etiket tradisional serta karet licin pandai (cendekiawan). Mereka membangun kesepakatan bahwa dari detik itu bahwa etiket budaya Minang didasarkan ala syariat Islam. Isi kesepakatan dituangkan pada perkataan kesepakatan yang berbunyi “Adat basandi syarak (adat bersendi syariat), syarak basandi kitabullah (syariat bersendi kitab Allah). Syarak mangato etiket mamakai (syariat melandasi adat)” .Maknanya bahwa etiket Minang bersendikan syariat, dengan syariat bersendikan kitab Al Quran. Maka sejak detik itu pondasi budaya Minang dibangun diatas pilar akidah Islam. Namun, jauh ke belakang dini kejadian puncak kesepakatan tersebut, suku Minang mengalami beberapa ambang perombakan pondasi adat, yaitu : Meskipun pernah menjadikan Islam sebagai asas adat. Namun etiket matrilineal sedang sangat dipegang teguh bagi suku Minang. Adat matrilineal ini menyandarkan sekalian garis dinasti rumpun ala ibu (pihak perempuan). Hal ini absolut berbeda dengan Islam yang lebih menyandarkan garis keturunannya ala sang abah (pihak laki-laki). Akibat dari etiket matrilinel ini komposisi pewarisan dengan pengaturan kerumahtanggaan pun jua akan datang lebih beban ala bidang perempuan dibandingkan laki-laki. Beberapa konsekuensi dari budaya matrilineal ini diantaranya : Merantau melahirkan kebiasaan yang selalu dijalankan bagi jantan dari suku Minang. Kebudayaan suku Minangkabau untuk merantau adalah akibat dari adanya etiket matrilineal, bahwa ala dasarnya jantan suku Minang tidak memegang modal arta sama sekali. Oleh sebab itu, kebanyakan jantan Minang kala pernah dewasa selalu berangkat dari kampungnya untuk berangkat merantau. Tujuannya adalah untuk bekerja dengan mencari arta kekayaan. Merantau jua melahirkan bagian konsekuensi dari tuntutan jantan Minang untuk mencari pasangan yang diluar dari sukunya. Dengan merantau ini bahwa jantan Minang bisa berpotensi untuk mengenal perempuan dari suku lain. Pada awal mulanya makna merantau sendiri adalah berangkat keluar dari suku dengan bergaul kemasyarakatan dengan suku asing yang sedang pada etnis Minang. Namun pada perkembangannya merantau akan datang menjadi kebiasaan untuk keluar dari tanah kelahiran dengan bermata pencaharian di tanah lain. Oleh sebab itu, bila kita melihat ala kehidupan hari ini, berjibun amat orang-orang Minang yang mendiami kota-kota besar di tanah Jawa. Biasanya mengatur membuka beraneka macam ala bentuk ikhtiar sebagai mata pencaharian. Dan ikhtiar yang paling berjibun biasanya adalah dengan membuka restaurant atau kediaman makan Padang. Pelajari jua peradaban suku di daerah asing ala artikel : Kebudayaan Lampung, Kebudayaan Sumatera Selatan, Kebudayaan Papua, Kebudayaan Nusa Tenggara Timur. Dalam melakukan pernikahan, anak buah suku Minang harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu : Setelah itu, bila semua limitasi pernah tercurahkan bahwa ada beberapa tradisi yang dilakukan bagi suku Minang, diantaranya : Pada tahap ini paksa keluarga wanita hendak memasuki paksa keluarga laki-laki dengan membawa sejumlah buah tangan. Tujuan dari Maresek adalah paksa keluarga wanita hendak mencari ingat kecocokan aspiran pengantin laki-laki dengan aspiran pengantin wanita. Pada tahap ini keluarga wanita hendak memasuki aspiran keluarga laki-laki untuk meminang. Bila pada proses peminangan ini paksa laki-laki menerima, bahwa hendak diteruskan dengan tahap Batimbang Tando sebagai karakter perjanjian dengan kesepakatan antar kedua belah pihak. Kedua keluarga hendak saling menukarkan benda-benda peninggalan yang dimilikinya, bagai keris, kain etiket atau barang-barang asing yang dianggap berarti bagi keluarga. Calon pengantin laki-laki dengan aspiran pengantin wanita hendak melaporkan kabar pernikahan kepada karet mamak (sebutan untuk jantan tertua pada keluarga) dengan seluruh kerabat keluarga. Proses mahanta Siriah ini biasanya dilakukan dengan tradisi membawa tembakau untuk aspiran pengantin laki-laki dengan sementara untuk aspiran pengantin wanita dengan membawa sirih lengkap. Biasanya keluarga yang didatangi hendak ikut membantu penajaan pernikahan. Bako adalah sebutan belah paksa keluarga abah dari aspiran pengantin wanita. Tradisi ini biasa dilangsungkan beberapa hari dini ikrar nikah. Calon pengantin wanita hendak dijemput bagi keluarga abah dengan dibawa kerumah. Kemudian karet datuk dengan sesepuh hendak memasrahkan nasihat. Keesokan harinya, aspiran wanita hendak diantarkan kembali kembali dengan membawa beberapa barang pemberian bagai seperangkat busana, perhiasan emas, maupun beberapa bahan pangan baik yang pernah matang atau sedang mentah. Kegiatan ini dilakukan ala lilin batik ikrar beristri berlangsung. Tradisi ini berupa memandikan aspiran pengantin wanita dengan cecair bunga sebagai karakter membersihkan diri. Setelah itu, aspiran pengantin wanita hendak dihias kuku dengan tangannya dengan alat pernapasan pacar sebagai karakter keindahan. Prosesi ini melahirkan puncak tradisi dimana aspiran pengantin laki-laki hendak dijemput untuk diantar ke kediaman aspiran pengantin wanita. Akad beristri hendak dilangsungkan di kediaman aspiran pengantin wanita. Keluarga aspiran pengantin wanita yang asal menjemput membawa perlengkapan lengkap bagai pakaian kemantin laki-laki lengkap, sirih, nasi kebuli dengan lauk dengan beberapa hantaran lain. Setelah menyampaikan angan-angan kedatangan, bahwa pengantin laki-laki hendak langsung diarak menuju kediaman aspiran pengantin wanita. Sesampainya aspiran pengantin laki-laki dirumah aspiran pengantin wanita, bahwa aspiran pengantin laki-laki hendak disambut dengan meriah. Terdapat beberapa pemuda berpakaian silat (baca jua : silat harimau minangkabau dengan asal anjuran pencak silat) yang hendak menyambut dengan tari gelombang etiket timbal mudik yang diiringi irama distingtif Minang. Tari gelombang etiket timbal mudik ini adalah distingtif untuk menyambut pengantin laki-laki (baca jua : tarian tradisional Indonesia dengan tarian tradisional sumatera barat). Selanjutnya ada karet cewek yang hendak menyambut dengan perlengkapan sirih. Para sesepuh wanita akan datang menaburi aspiran pengantin laki-laki dengan bertih kuning. Kemudian kaki aspiran pengantin laki-laki hendak dibasuh dengan cecair sebagai karakter pensucian dini menuju ke tempat hendak nikah. Akad beristri dilakukan sesuai dengan syariat Islam dengan didahului pembacaan artikel Al Quran. Setelah itu dilakukan ijab qabul yang disaksikan bagi karet saksi. Kemudian ditutup dengan do’a dengan advokasi dari karet tetua. Kedua pengantin hendak bersanding di kediaman anak cucu Daro (mempelai wanita). Kedua pengantin akan datang bersandar bersandingan untuk menerima karet tamu yang hadir dengan biasanya ada hiburan irama di halaman kediaman untuk memeriahkan acara. Setelah ikrar beristri selesai, ada beberapa tradisi yang dilakukan bagi Suku Minang, diantaranya : Pelajari jua etiket kebiasaan suku asing ala artikel : Kebudayaan suku baduy, kebudayaan suku banjar, kebudayaan suku dayak. Yang dimaksud arta peninggalan agung adalah arta peninggalan yang dimiliki bagi eka kaum atau suku. Bukan arta yang bersifat individual atau pribadi. Biasanya berupa tanah atau barang yang memegang angka lego tinggi. Harta peninggalan agung sekadar bisa dimanfaatkan dengan tidak boleh diperjual belikan. Harta ini diturunkan menurut turun temurun (waris) kepada anak cucu perempuan pada suatu suku atau keluarga besar. Kaum jantan tidak memegang hak terhadap arta peninggalan ini. Meskipun demikian, ada beberapa ihwal dimana pada hukum etiket Minang, arta peninggalan agung boleh untuk digadaikan. Penggadaian arta peninggalan agung harus disebabkan bagi salah eka dari beberapa argumentasi yang diperbolehkan untuk penggadaian, yaitu : Itulah beberapa kebudayaan suku Minangkabau yang melahirkan hasil integrasi antara etiket dengan syariat. Untuk mempelajari tentang kesenian, buatan dengan asing sebagainya bisa dibaca artikel tentang kebudayaan Minangkabau.Filosofis Adat
Adat Matrilineal
Budaya Merantau
Adat Pernikahan
Harta Pusaka Tinggi
Sekian pembahasan perihal Kebudayaan Suku Minangkabau dari Sumatera Barat - IlmuSeni.com semoga tulisan ini menambah wawasan salam
Tulisan ini diposting pada label kebudayaan suku minang, perkembangan kebudayaan suku minangkabau, sejarah kebudayaan suku minangkabau,
Komentar
Posting Komentar