
Hohoho, selamat malam di "Indonesia Dalam Berita", di kesempatan akan membawa pembahasan mengenai kesenian kampung naga Kampung Naga - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas simak selengkapnya
Kampung Naga (aksara Sunda: ᮊᮙ᮪ᮕᮥᮀ ᮔᮍ) terwalak di Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan suatu perkampungan yang dihuni bagi segerombol masyarakat yang banyak awet di memegang adat kebiasaan peninggalan leluhurnya, di keadaan ini merupakan adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai denyut masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Kampung Naga merupakan sebuah daerah adat yang lagi lestari. Masyarakatnya lagi memegang adat adat-istiadat aki kumpi mereka. Mereka menolak intervensi dari pihak dalam jika keadaan itu mencampuri dengan berantak kelestarian daerah tersebut. Namun, awal mula daerah ini sendiri tidak memiliki titik terang. Tak sedia ketegasan sejarah, kapan dengan siapa pendiri serta apa yang melatarbelakangi terbentuknya daerah dengan budaya yang lagi awet ini. Warga daerah Naga sendiri menyebut sejarah kampungnya dengan istilah "Pareum Obor". Pareum jika diterjemahkan di budi Indonesia, adalah mati, gelap. Dan obor itu sendiri berarti penerangan, cahaya, lampu. Jika diterjemahkan secara singkat yaitu, Matinya penerangan. Hal ini berkaitan dengan sejarah daerah naga itu sendiri. Mereka tidak mengetahui awal usul kampungnya. Masyarakat daerah naga mendeskripsikan bahwa keadaan ini disebabkan bagi terbakarnya arsip/sejarah mereka pada era pembakaran daerah naga bagi Organisasi DI/TII Kartosoewiryo. Pada era itu, DI/TII menginginkan terciptanya negara Islam di Indonesia. Kampung Naga yang era itu lebih mendukung Soekarno dengan kurang simpatik dengan niat Organisasi tersebut. Oleh karena itu, DI/TII yang tidak mendapatkan simpati warga Kampung Naga membumihanguskan perkampungan tersebut pada tahun 1956.
Adapun beberapa versi sejarah yang diceritakan bagi beberapa sumber diantaranya, pada masa kewalian Syeh Syarif Hidayatullah ataupun Sunan Gunung Jati, seorang abdinya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah Barat. Kemudian ia cukup ke alun-alun Neglasari yang sekarang menjadi Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Di area tersebut, Singaparana bagi masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparana. Suatu hari ia kena ilapat ataupun ajaran harus bersemedi. Dalam persemediannya Singaparana kena petunjuk, bahwa ia harus mendiami eka area yang sekarang disebut Kampung Naga. Namun masyarakat daerah Naga sendiri tidak meyakini kebenaran versi sejarah tersebut, sebab karena adanya "pareumeun obor" tadi.
Lokasi dengan topografi[sunting | sunting sumber]
Kampung ini secara manajerial berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak antara dari jalan umum yang mematri metropolitan Garut dengan metropolitan Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi bagi hutan keramat karena di di hutan tersebut terdapat makam bibit buwit masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi bagi sawah-sawah penduduk, dengan di sebelah utara dengan timur dibatasi bagi Ci Wulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berakar dari Gunung Cikuray di alun-alun Garut. Jarak tempuh dari metropolitan Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari metropolitan Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan umum Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda: sengked) cukup ke bibir batang air Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian lewat jalan setapak menyusuri batang air Ciwulan cukup kedalam Kampung Naga.
Menurut bahan dari Desa Neglasari, aliran permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung Naga yang sedia seluas eka hektare setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dengan selebihnya digunakan untuk pertanian kebun yang dipanen eka tahun dua kali.
Religi dengan sistem pengetahuan[sunting | sunting sumber]
Penduduk Kampung Naga semuanya berterus terang beragama Islam. Pengajaran membaca alokasi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dengan malam Kamis, sedangkan pelajaran alokasi anak buah tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam melunasi rukun Islam yang kelima ataupun amalan Haji, mereka beranggapan tidak harus jauh-jauh angkat kaki ke Tanah Suci Mekkah, lamun cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji adalah saban tanggal 10 Rayagung (Dzulhijjah). Upacara Hajat Sasih ini menurut agama masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Adha dengan Hari Raya Idul Fitri.
Menurut agama masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan tradisi warisan aki kumpi berarti menghormati para bibit buwit ataupun karuhun. Segala entitas yang datangnya bukan dari aliran cikal bakal Kampung Naga, dengan entitas yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap entitas yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan bagi masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, keadaan ini pasti akan melahirkan malapetaka.
Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus lagi dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, adalah mahluk halus yang menempati air ataupun batang air lebih-lebih cuilan batang air yang di ("leuwi"). Kemudian "ririwa" adalah mahluk halus yang aman mengganggu ataupun menakut-nakuti anak Adam pada malam hari, sedia pula yang disebut "kunti anak" adalah mahluk halus yang berakar dari betina hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu perempuan yang sedang ataupun akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan area berdiam mahluk halus tersebut bagi masyarakat Kampung Naga disebut sebagai area yang angker ataupun sanget. Demikian juga tempat-tempat bagai makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dengan masjid merupakan area yang dipandang suci alokasi masyarakat Kampung Naga.
Tabu, larangan ataupun pamali alokasi masyarakat Kampung Naga lagi dilaksanakan dengan patuh khususnya di denyut sehari-hari, lebih-lebih yang bersamaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan ataupun pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tercatat yang mereka junjung tinggi dengan dipatuhi bagi saban orang. Misalnya tata kaidah membangun dengan aliran rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dengan sebagainya.
Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dengan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, ataupun alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu ataupun rumah kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara ataupun ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik ataupun anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, eksepsi dikapur ataupun dimeni. Bahan rumah tidak boleh memanfaatkan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok ataupun gedung (gedong).
Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dengan area tidur. Rumah tidak boleh ada daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang bersarang kedalam rumah melaui pintu dada tidak akan keluar lewat pintu belakang. Untuk itu di memakai daun pintu, mereka selalu menghindari memakai daun pintu yang sejajar di eka garis lurus.
Di bidang keindahan masyarakat Kampung Naga ada larangan ataupun tabu mengadakan pertunjukan macam keindahan dari dalam Kampung Naga bagai golek golek, dangdut, pencak silat, dengan keindahan yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan keindahan yang merupakan warisan bibit buwit masyarakat Kampung Naga merupakan terbangan, angklung, beluk, dengan rengkong. Kesenian beluk kini sudah serau dilakukan, sedangkan keindahan rengkong sudah tidak dikenal lagi lebih-lebih bagi kalangan angkatan muda. Namun alokasi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton keindahan wayang, pencak silat, dengan sebagainya diperbolehkan keindahan tersebut dipertunjukan di dalam wilayah Kampung Naga.
Adapu larangan ataupun tabu yang lainnya adalah pada hari Selasa, Rabu, dengan Sabtu. Masyarakat daerah Naga dilarang membicarakan soal tradisi dengan awal usul daerah Naga. Masyarakat Kampung Naga banyak menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal benih masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya sedia sebuah area yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama bibit buwit masyarakat Kampung Naga.
Sistem agama masyarakat Kampung Naga terhadap bilik terwujud pada agama bahwa bilik ataupun tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai bagi kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat ataupun alun-alun yang ada batas dengan kategori yang berbeda bagai batas sungai, batas antara pekarangan rumah cuilan dada dengan jalan, area antara pesawahan dengan selokan, area air berangkat bersarang ataupun disebut dengan huluwotan, tempat-tempat terbis bukit, area antara perkampungan dengan hutan, dengan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami bagi kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dengan dianggap angker ataupun sanget. Itulah sebabnya di alun-alun itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).
Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap tempo terwujud pada agama mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu sedia bulan ataupun tempo yang dianggap buruk, larangan ataupun tabu untuk melancarkan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting bagai membangun rumah, perkawinan, hitanan, dengan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dengan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang ataupun tabu mengadakan upacara karena keadaan itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan memasang hari ayu didasarkan pada hari-hari bahaya yang sedia di saban bulannya, bagai yang tercantum dibawah ini:
- Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14
- Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20
- Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15
- Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14
- Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20
- Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14
- Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13
- Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20
- Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11
- Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11
- Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12
- Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20
Pada hari-hari dengan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta ataupun upacara-upacara perkawinan, ataupun khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk memasang hari ayu untuk memulai suatu pekerjaan bagai upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dengan lain-lain, didasarkan pada hari-hari bahaya yang terdapat pada saban bulannya.
Aksesibilitas[sunting | sunting sumber]
- Kendaraan pribadi: Dari Jakarta ke Kampung Naga rutenya merupakan Tol Jakarta - Cikampek -> Tol Purbaleunyi -> Gerbang Tol Cileunyi -> Nagreg -> arah Garut Kota -> Cilawu -> Lokasi Kampung Naga.
Dari Bandung ke Kampung Naga rutenya merupakan Cileunyi -> Rancaekek -> Nagreg > - Leles dengan Garut Kota -> Cilawu -> Lokasi Kampung Naga.
- Kendaraan umum: Dari Jakarta naik bus jurusan Kampung Rambutan - Garut - Singaparna turunkan di Lokasi Kampung Naga.
Dari Bandung memanfaatkan bus Diana Prima di Terminal Cicaheum jurusan Bandung - Garut - Tasikmalaya (singaparna), lalu beradu di Kampung Naga.
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Cara ke Kampung Naga
- (Indonesia) Wisata Kampung Naga
Begitulah pembahasan perihal Kampung Naga - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas semoga info ini berfaedah salam
Tulisan ini diposting pada kategori
Komentar
Posting Komentar